Zainudin Amali Pandang Positif Pemisahan UU DPR, MPR, DPD, DPRD

18-06-2019 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali Foto : Oji/mr

 

Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali memandang positif adanya wacana terkait pemisahan Undang-Undang (UU) yang mengatur DPR, MPR, DPR, dan DPRD atau dikenal dengan UU MD3. Menurutnya hal ini  sebagai wujud upaya guna melihat kelembagaan legislatif secara lebih objektif. Namun, Zainuddin menilai hal itu adalah persoalan hilir, yang sebenernya terdapat persoalan di hulu yang seharusnya bisa dibicarakan lebih terdahulu.

 

“Yang diwacanakan ada persiapan untuk memisahkan antara UU yang mengatur DPR, MPR, DPD dan DPRD. Saya kira ini satu hal yang positif. Kalau itu terwujud, bisa dilihat dan dinilai secara objektif dari posisi lembaga negara ini,” ungkap Zainudin saat menjadi narasumber Forum Legislasi bertema “UU MD3 dan Komposisi Pimpinan Parlemen” di Media Center DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/6/2019)

 

Namun terdapat persoalan di hulu yang seharusnya juga berani dibicarakan, yakni UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan bahwa apa saja kebijakan yang terjadi di eksekutif dan legislatif adalah hasil pembahasan di internal parpol.

 

“UU Parpol harus juga didiskusikan karena di sana semua berawal kegiatan di eksekutif dan legislatif. Selanjutnya ada UU Pemilu, karena sekarang UU Pemilu didesain seperti itu maka hasilnya seperti sekarang ini. Maka kalau mau bicarakan hilirnya UU MD3, maka kita harus berani bicarakan peraturan sebelumnya,” ujar Zainudin.

 

Karenanya, politisi Jawa Timur XI itu memandang keberadaan partai politik sangat sentral dalam membahas sejumlah persoalan yang terjadi di legislatif dan ekskeutif. Karena itu, pembahasan terkait pemisahan pengaturan UU antara DPR, MPR, DPR dan DPRD adalah kembali lagi pada kesiapan partai politik. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...